Rabu, 14 Maret 2012

Review American Declaration of Independence

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada diri manusia semenjak ia dilahirkan. Hak ini bukan diperoleh dari pengakuan masyarakat ataupun pemberian negara, tetapi atas pemberian Tuhan secara kodrati. Oleh karena itu, HAM bersifat universal yang berlaku untuk siapapun dan tidak bisa diambil oleh siapapun juga.
Dewasa ini, pengakuan dan kebebasan atas HAM jauh lebih baik daripada puluhan hingga ratusan tahun lalu, meskipun beberapa kali masih terdengar beberapa kasus pelanggaran HAM di beberapa wilayah. Hal ini tidak bisa terlepas dari rentetan kejadian di beberapa belahan bumi barat yang meneguhkan eksistensi pengakuan hak asasi manusia. Diawali lahirnya Magna Charta (1215), kemudian Declaration of Arbroath (1320), Bill of Right (1688-1689), hingga American Declaration of Independence (1776).
http://storiesofusa.com/images/declaration-of-independence-1776.jpg 
American Declaration of Independence adalah teks yang berisi deklarasi kemerdekaan 13 negara bagian Amerika untuk melepaskan diri dari kolonialisasi Inggris. Deklarasi ini dirumuskan oleh tim yang ditunjuk oleh kongres persiapan kemerdekaan. Mereka adalah “Komisi Lima” yang beranggotakan John Adams dari Massachusetts, Benjamin Franklin dari Pennsylvania, Thomas Jefferson dari Virginia, Robert R. Livingston dari New York, dan Roger Sherman dari Connecticut.
American Declaration of Independence memuat berbagai macam ide dan  pemikiran rakyat Amerika melalui founding father mereka. Meskipun merupakan satu kesatuan teks yang utuh, deklarasi ini bisa dijabarkan dalam beberapa bagian sesuai dengan fokus pembahasannya. Bagian awal teks menyatakan bahwa pemisahan merupakan pilihan yang paling tepat untuk membebaskan rakyat mendapatkan hak-hak dasar mereka.
Bagian berikutnya merupakan bagian terpenting yang mencakup cita-cita dan prinsip deklarasi Amerika. Bagian ini juga merupakan penegasan dari hak-hak dasar manusia yang tertuang dalam prinsip kesetaraan, kebebasan dan kebahagiaan. Bagian ini juga merupakan penegasan dari hak revolusi, yakni bahwa rakyat memiliki hak untuk mengubah atau menghapus pemerintah yang melakukan pelanggaran hak-hak dasar manusia.
Bagian berikutnya adalah berisi berbagai macam tuduhan terhadap Raja George III sebagai Raja Inggris yang telah melanggar hak-hak sipil, jauh dari apa yang diharapkan rakyat Amerika. Oleh karena itu, mereka menganggap bahwa Raja George III tidak layak untuk menjadi pemimpin mereka, sehingga revolusi merupakan harga mati. Beberapa penggalan pernyataan dari tujuh belas tuduhan yang disampaikan adalah:
-          He has abdicated Government here, by declaring us out of his Protection and waging War against us.
-          He has plundered our seas, ravaged our Coasts, burnt our towns, and destroyed the lives of our people.
-          He is at this time transporting large Armies of foreign Mercenaries to compleat the works of death, desolation and tyranny, already begun with circumstances of Cruelty & perfidy scarcely paralleled in the most barbarous ages, and totally unworthy the Head of a civilized nation.
Dari beberapa tuduhan tersebut, deklarasi ingin menegaskan kembali bahwa penjajahan Inggris terhadap rakyat Amerika telah menimbulkan pergolakan panjang, melibatkan banyak orang, hingga pertumpahan darah, sehingga urgensi untuk kemerdekaan memang ada.
Bagian terakhir adalah penegasan oleh para penandatangan deklarasi ini, bahwa dengan penandatanganan deklarasi ini, hubungan negara bagian mereka terputus secara politik dengan Kerajaan Inggris. Mereka terbebas dari kewajiban-kewajiban kolonialisme dan kepatuhan kepada Raja Inggris sebagai negara yang merdeka.
Menurut pendapat saya, Deklarasi kemerdekaan Amerika  merupakan salah satu momentum penting atas peneguhan hak asasi manusia di dunia. Sebagai negara yang termasuk awal dalam hal kemerdekaan, deklarasi ini menjadi semacam acuan bagi bangsa-bangsa lain yang memiliki problem yang sama, terutama kolonialisme. Setelahnya, banyak bangsa-bangsa di dunia yang meniru dan mengikuti apa yang dilakukan rakyat Amerika untuk memperjuangkan hak-hak kemerdekaannya. Karena hanya dengan kemerdekaan, hak-hak dasar manusia bisa lebih terjamin dengan baik.

Faizal Afnan
09/283030/SP/23651

1 komentar: