Michiko
Karlina Mujizatya Mokodompit
10/296731/SP/23871
Ketika kita
membicarakan Hak Asasi Manusia (HAM), maka kita juga akan terhubung untuk
membicarakan ide dan konsep sosial yang ada dalam masyarakat. Bagaimana konsep
– konsep ini terbentuk, berkembang menjadi kultur dan kemudian membuat standar
tentang hak yang bersifat humanis dan dimiliki manusia sejak lahir.
Identifikasi mengenai terciptanya HAM adalah berawal dari penderitaan dan
pelanggaran dalam masyarakat yang telah terkonstruksi komunal sejak berabad –
abad. Terlepas dari sejarah awal hak manusia ini, sebaiknya kita mencoba untuk
menggali lebih dalam perkembangan HAM di Amerika yang menarik.
Amerika dikenal dengan
negara multi etnis dan agama. Sejarah HAM di Amerika berawal dari aksi
pemberontakan melawan Inggris pada tahun 1776 dan menghasilkan Declaration of Independence of The United
States. Deklarasi ini ditulis oleh Thomas Jefferson yang saat itu merupakan
Presiden Amerika Serikat dan disetujui oleh Kongres pada 4 Juli 1776[1]. Jefferson sendiri dikenal
sebagai pribadi yang menjunjung tinggi kebebasan, didasarkan pada
pertentangannya akan sistem perbudakan dan mendukung kebebasan beragama.
Secara spesifik, deklarasi
ini menyatakan dalam kalimat kedua bahwa manusia diciptakan sama derajatnya,
memiliki hak untuk hidup (the right to
life), hak untuk merdeka (the right
of liberty) dan hak untuk mendapatkan kebahagian (the right to pursue happiness). Deklarasi ini juga terbentuk
sebagai bentuk perlindungan manusia dan jaminan oleh negara yang kemudian
diatur dalam konstitusi. Dalam menjaga hak dasar individu, negara harus
berperan dan mengatur karena hal ini adalah salah satu bagian dari kehidupan
bernegara.
Hak asasi yang
dimaksud dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat ini adalah bukan sesuatu
yang baru[2] karena sifatnya melekat
pada hak dan nilai yang diberikan Tuhan ke manusia, jauh sebelum ide mengenai
hak asasi manusia itu ada. Sementara itu, deklarasi ini tidak dipayungi hukum
legal saat itu. Dalam perkembangannya, deklarasi ini hanya sebagai janji dengan
banyaknya pelanggaran pemenuhan hak sipil, hak ekonomi, hak politik dalam
kehidupan sosial masyarakat Amerika. Jauh setelah Deklarasi Kemerdekaan Amerika
terbentuk, perkembangan sosial di Amerika tidak sesuai dengan yang tercantum
dan seharusnya dilindungi oleh negara. Hal ini disoroti dunia internasional,
contohnya Iran[3].
Diskriminasi kulit putih dan kulit berwarna yang telah banyak melanggar hak
asasi manusia atau hak individu Muslim di Amerika. Contoh – contoh ini telah
berlangsung melalui proses panjang dan masa yang lama. Hak Muslim di Amerika
mengalami banyak pelanggaran akibat “muslim-phobia”
dan stereotipe. Mereka kemudian menuntut pemenuhan hak politik dan ekonomi yang
ikut menjadi dampak dari pelanggaran HAM ini.
Apa yang dibutuhkan
sebenarnya adalah kebijakan nyata realisasi dari Deklarasi Kemerdekaan Amerika
ini. Melindungi dan menjamin. Hak asasi manusia bukan hanya mengenai
perlindungan atau regulasi untuk memperjuangkan nilai – nilai individu. Tapi
juga bagaimana individu memahami dan menjaga individu lain untuk menghindari
pelanggaran HAM. Untuk itu, peran Amerika sebagai negara pemegang kekuatan
harus terbukti efektif berhasil dalam membuat kebijakan dengan melibatkan hak
asasi. Apalagi pemerintahan di Amerika sekarang berorientasi pada cultural understanding yang juga menjadi
poin penting dalam HAM. Kebijakan berorientasi ini dapat membangun pemahaman
antar individu mengenai konsep “manusia diciptakan sama derajatnya” untuk masa
depan.
[1]
http://www.humanrights.com/what-are-human-rights/brief-history/declaration-of-independence.html
diakses pada tanggal 8 Maret 2012 pukul 11:14 PM.
[2] Armitage, David. 2007. The Declaration of Independence : A Global
History. London : President and Fellows of Harvard College.
[3]
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/internasional/10/11/02/143915-iran-soroti-pelanggaran-ham-di-amerika-serikat
diakes pada 8 Maret 2012 pukul 11:57 PM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar