Minggu, 11 Maret 2012


Suci Yanthary Putri
11/312058/SP/24481
Mata Kuliah PSHAM B : Review Magna Carta

Piagam Besar Magna Carta Inggris
Magna Carta adalah sebuah Piagam Besar kebebasan Inggris yang ditandatangani oleh Raja John secara dipaksa di Runnymede pada 15 Juli 1215. Dengan dikeluarkannya piagam ini maka Inggris telah terbebas dari hak-hak kekuasaan absolut Raja John karena salah satu isi dari piagam ini adalah untuk membatasi sistem monarki Inggris.[1] Pada zaman monarki absolut tersebut, seringkali terjadi perselisihan diantara Raja John, Paus, dan baron-baronnya tentang hak-hak yang dimiliki oleh raja. Pada tahun 1215, Raja John dipaksa untuk menandatangani piagam besar ini. Magna Carta terdiri dari kumpulan-kumpulan Undang-undang Inggris yang mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak, menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum tertulis. Menurut kesimpulan yang saya ambil, Magna Carta ini dimaksudkan sebagai dasar untuk melindungi hak-hak kaum bangsawan dan warga negara Inggris, yang artinya bisa dipastikan bahwa tidak seorangpun akan dipenjara tanpa pengadilan yang adil.
Magna Carta ini ditulis atau dirancang oleh Uskup Agung Stephen Langton dan baron-baron penting dari Inggris. Setelah ditandatangani, salinan piagam ini didistribusikan ke orang-orang penting lainnya di seluruh Inggris. Piagam ini penting bagi warga negara Inggris karena dianggap sebagai awal dari pemerintahan konstitusional di Inggris. Konon dikatakan bahwa piagam ini juga berpengaruh bahkan penting juga bagi Sejarah Amerika. Hal ini disebabkan karena Magna Carta dianggap sebagai bukti dokumen kebebasan Inggris, maka dari itu begitu juga Amerika. Pengaruhnya bisa dilihat dalam Konstitusi Amerika Serikat dan di dalam Bill of Rights. Salah satu pasalnya ada yang berbunyi bahwa tidak ada manusia yang akan dipenjarakan atau dilepas hak kebebasannya atau diasingkan dengan cara apapun tanpa penghakiman dan pengadilan terlebih dahulu oleh hukum negara.[2]
Dalam pertengkaran diantara Raja John dan Paus juga mengakibatkan beberapa masalah di Inggris, salah satunya adalah ketika Raja John bersumpah untuk melarang Stephen Langton(pria yang ditunjuk Paus untuk menjadi Uskup Agung) untuk datang ke Inggris, Paus akhirnya melarang semua kegiatan dan layanan di semua gereja di seluruh Inggris dan membuat Raja John dan rakyat membayar uang setiap kali ia memintanya. Pembatasan hak raja ini menyebabkan Raja John tidak sepenuhnya ingin menaati sumpahnya tersebut, hal ini mengarah ke terjadinya Perang Barons pada tahun 1215-1217. Para baron memberontak melawan raja dengan bantuan dari Pangeran Louis dari perancis. Perang ini berakhir pada akhirnya setelah Raja John meninggal dan jabatannya sebagai raja Inggris diteruskan kepada anaknya yang berusia sembilan tahun yang kemudian menjadi Raja Henry III dari Inggris. Menurut saya, jika dilihat dari sejarah pembentukan Magna Carta yang saya baca, piagam ini memang menarik kontroversi karena Raja John dipaksa untuk menandatanganinya. Tetapi bila dilihat dari sisi warga negara Inggris dan para Baron dan Paus, tindakan dan cara memerintah Raja John yang cenderung tirani atau bisa dikatakan seperti “titah Sang Raja adalah hukum negara”, maka dibentuklah Magna Carta ini untuk membatasi hak raja dan memberi hak-hak kepada warga negara Inggris dan untuk memberikan konstitusi ke pemerintahan di Inggris, maka jadilah pada akhirnya pemerintahan baru yaitu monarki konstitusi.




[1] Wikipedia, Magna Carta , <http://id.wikipedia.org/wiki/Magna_Carta>, diakses pada tanggal 3 Maret 2012
[2] Britannia, Magna Carta, <http://www.britannia.com/history/docs/magna2.html>, diakses pada tanggal 3 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar