Suci Yanthary Putri
11/312058/SP/24481
Mata Kuliah PSHAM B : Review Magna Carta
Piagam Besar Magna Carta Inggris
Magna Carta adalah sebuah Piagam Besar
kebebasan Inggris yang ditandatangani oleh Raja John secara dipaksa di
Runnymede pada 15 Juli 1215. Dengan dikeluarkannya piagam ini maka Inggris
telah terbebas dari hak-hak kekuasaan absolut Raja John karena salah satu isi
dari piagam ini adalah untuk membatasi sistem monarki Inggris.[1]
Pada zaman monarki absolut tersebut, seringkali terjadi perselisihan diantara
Raja John, Paus, dan baron-baronnya tentang hak-hak yang dimiliki oleh raja. Pada
tahun 1215, Raja John dipaksa untuk menandatangani piagam besar ini. Magna
Carta terdiri dari kumpulan-kumpulan Undang-undang Inggris yang mengharuskan
raja untuk membatalkan beberapa hak, menghargai beberapa prosedur legal, dan
untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum tertulis. Menurut
kesimpulan yang saya ambil, Magna Carta ini dimaksudkan sebagai dasar untuk
melindungi hak-hak kaum bangsawan dan warga negara Inggris, yang artinya bisa
dipastikan bahwa tidak seorangpun akan dipenjara tanpa pengadilan yang adil.
Magna Carta ini ditulis atau dirancang
oleh Uskup Agung Stephen Langton dan baron-baron penting dari Inggris. Setelah
ditandatangani, salinan piagam ini didistribusikan ke orang-orang penting
lainnya di seluruh Inggris. Piagam ini penting bagi warga negara Inggris karena
dianggap sebagai awal dari pemerintahan konstitusional di Inggris. Konon
dikatakan bahwa piagam ini juga berpengaruh bahkan penting juga bagi Sejarah
Amerika. Hal ini disebabkan karena Magna Carta dianggap sebagai bukti dokumen
kebebasan Inggris, maka dari itu begitu juga Amerika. Pengaruhnya bisa dilihat
dalam Konstitusi Amerika Serikat dan di dalam Bill of Rights. Salah satu
pasalnya ada yang berbunyi bahwa tidak ada manusia yang akan dipenjarakan atau
dilepas hak kebebasannya atau diasingkan dengan cara apapun tanpa penghakiman
dan pengadilan terlebih dahulu oleh hukum negara.[2]
Dalam pertengkaran diantara Raja John
dan Paus juga mengakibatkan beberapa masalah di Inggris, salah satunya adalah
ketika Raja John bersumpah untuk melarang Stephen Langton(pria yang ditunjuk
Paus untuk menjadi Uskup Agung) untuk datang ke Inggris, Paus akhirnya melarang
semua kegiatan dan layanan di semua gereja di seluruh Inggris dan membuat Raja
John dan rakyat membayar uang setiap kali ia memintanya. Pembatasan hak raja
ini menyebabkan Raja John tidak sepenuhnya ingin menaati sumpahnya tersebut,
hal ini mengarah ke terjadinya Perang Barons pada tahun 1215-1217. Para baron
memberontak melawan raja dengan bantuan dari Pangeran Louis dari perancis.
Perang ini berakhir pada akhirnya setelah Raja John meninggal dan jabatannya
sebagai raja Inggris diteruskan kepada anaknya yang berusia sembilan tahun yang
kemudian menjadi Raja Henry III dari Inggris. Menurut saya, jika dilihat dari
sejarah pembentukan Magna Carta yang saya baca, piagam ini memang menarik
kontroversi karena Raja John dipaksa untuk menandatanganinya. Tetapi bila
dilihat dari sisi warga negara Inggris dan para Baron dan Paus, tindakan dan
cara memerintah Raja John yang cenderung tirani atau bisa dikatakan seperti
“titah Sang Raja adalah hukum negara”, maka dibentuklah Magna Carta ini untuk
membatasi hak raja dan memberi hak-hak kepada warga negara Inggris dan untuk
memberikan konstitusi ke pemerintahan di Inggris, maka jadilah pada akhirnya
pemerintahan baru yaitu monarki konstitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar