Kamis, 26 April 2012

REVIEW SCSL


                                                                                                NAMA : GIETA NOVIA M.S
                                                                                                NIM     : 11/317905/SP/24788

SPECIAL COURT FOR SIERRA LEONE (SCSL)
            
             Pengadilan Khusus untuk Sierra Leone (Special Court for Sierra Leone) didirikan secara bersama oleh Pemerintah Sierra Leone dan PBB. Pengadilan ini diberi mandat untuk mengadili mereka yang memiliki tanggung jawab terbesar atas pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hukum Sierra Leone yang dilakukan di wilayah Sierra Leone sejak 30 November 1996. Tiga belas dakwaan dikeluarkan oleh Jaksa pada tahun 2003. Dua dari dakwaan ini kemudian ditarik pada Desember 2003 karena kematian para terdakwa. Persidangan tiga mantan pemimpin Angkatan Bersenjata Dewan Revolusi (AFRC), dua anggota Angkatan Pertahanan Sipil (CDF) dan tiga mantan pemimpin Front Persatuan Revolusioner (RUF) telah selesai, termasuk banding. Persidangan mantan Presiden Liberia Charles Taylor sedang dalam tahap Pertahanan di Den Haag.[1]
           Untuk kasus mantan Presiden Liberia Charles Taylor berita terhakhir menyebutkan bahwa Charles Taylor dinyatakan bersalah, Pengadilan khusus internasional di Den Haag memutuskan mantan pemimpin Liberia, Charles Taylor, bersalah membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang di Sierra Leone. Dia didakwa mendukung kelompok pemberontak dalam perang saudara di Sierra Leone yang berlangsung tahun 1991 hingga 2002 dan menewaskan puluhan ribu orang. Saat membacakan keputusan, Hakim Richard Lussick, mengatakan jaksa penuntut sudah membuktikan kelompok pemberontak bertanggung jawab atas pembunuhan, pemerkosaan, dan penjagalan orang selama perang di Sierra Leone tersebut. "Tuan Taylor, majelis pengadilan menyatakan Anda bersalah atas 11 dakwaan, termasuk teror, pembunuhan, pemerkosaan, dan memaksa anak-anak menjadi tentara," kata Lussick kepada Charles Taylor.
            Namun dia dinyatakan tidak bersalah memberi perintah kepada para pelaku kejahatan. Keputusan ini diambil setelah Pengadilan Khusus untuk Sierra Lione menggelar persidangan atas Charles Taylor sekitar lima tahun. Pengadilan akan menjatuhkan hukuman dalam sidang dalam sidang pada tanggal 16 Mei dan hukuman baru akan dimulai pada 30 Mei. Dia rencananya akan menjalani hukuman di Inggris, yang sejak tahun 2007 sudah menawarkan sebagai tempat penahanan Taylor jika dia dinyatakan bersalah. Pemerintah Belanda sebelumnya menegaskan baru akan menggelar sidang atas Taylor jika ada jaminan dia akan menjalani hukuman di negara lain. Taylor merupakan mantan kepala negara pertama yang menghadapi dakwaan di pengadilan internasional sejak Sekutu menggelar mahkamah militer di Nuremburg, Jerman, selepas Perang Dunia II.[2]
            Dari kasus diatas dapat kita lihat bahwa seorang mantan Presiden pun tidak kebal terhadap hukum. Pada akhirnya ia dinyatakan bersalah atas semua tindak pelanggaran HAM yang ia lakukan di Sierra Leone. Ia terbukti bersekongkol dan membantu kelompok pemberontak dalam perang saudara di Sierra Leone. Dan pelanggaran HAM yang ia lakukan antara lain melakukan teror, pembunuhan, pemerkosaan dan bahkan memaksa anak-anak menjadi tentara. Hal ini tentu saja sangat melanggar HAM dan sudah sepantasnya ia dihukum sesuai dengan semua kejahatan yang telah ia lakukan.
            Pengadilan khusus untuk Sierra Leone sendiri sudah menggelar persidangan atas Charles Taylor selama 5 tahun, dan dapat dipastikan sudah banyak bukti-bukti yang menunjukan bahwa Charles Taylor bersalah. Hasil ini tentu dapat menjadi contoh bagi para pemimpin-pemimpin negara-negara di dunia agar tidak melakukan kejahatan perang ataupun pelanggaran HAM  seperti yang dilakukan oleh Charles Taylor, dan dengan sendirinya pemimpin-pemimpin negara-negara di dunia akan sadar mengenai betapa pentingnya penegakan akan nilai-nilai HAM warganya.
            Charles Taylor baru satu dari sekian banyak pemimpin negara yang terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran HAM saat menjabat sebagai seorang pemimpin, masih banyak lagi pemimpin-pemimpin negara lain yang belum diadili dan dihukum atas pelanggaran HAM yang ia lakukan. Dengan selesainya kasus Charles Taylor maka diharapkan penyelesaian terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM lain juga terselesaikan dengan baik, sehingga peluang terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemimpin suatu negara akan semakin kecil.
           


[1] http://www.sc-sl.org/ABOUT/tabid/70/Default.aspx Diakses pada 26 April 2012
[2] ‘Charles Taylor dinyatakan bersalah dalam kekerasan di Sierra Leone’ dipostkan pada 26 April 2012 <http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/04/120426_taylor_vonis.shtml> diakses pada 26 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar