Minggu, 08 April 2012

Tugas Review

Kartika Satria Utama
08/264564/SP/22559

Review The International Convenant on Economic, Social, and Cultural Right (ICESCR)

ICESCR adalah traktat multilateral yang disahkan pada tanggal 13 Desember 1966. traktat ini dibuat untuk melindungi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, termasuk hak-hak para buruh, hak pendidikan, dan hak mendapatkan kehidupan yang layak. pada Juli 2011, sebanyak 160 instansi telah menandatanginya, namun belum satupun yang meratifikasinya.

traktat ini terdiri dari 5 bagian, dimana bagian I terdiri dari artikel 1 yang memuat tentang hak-hak untuk memilih. hak memilih tersebut termasuk hak untuk memilih status politik, tujuan ekonomi, sosial dan budaya, serta membuang aset atau sumber daya mereka sendiri. Bagian II terdiri dari artikel 2-5 yang memuat tentang perlindungan hak-hak vital individu dan pencegahan diskriminasi dalam bentuk apapun. Bagian III terdiri dari artikel 6-15 yang menjelaskan tentang daftar hak itu sendiri, dimana hak-hak tersebut termasuk hak untuk bekerja dibawah lingkungan yang kondusif, keamanan sosial, kehidupan berkeluarga, standar hidup yang layak, dan lain-lain. Bagian IV terdiri dari artikel 16-25, yang memuat tentang kinerja pihak-pihak yang tergabung didalam ICESCR. dan yang terkahir adalah bagian V yang terdiri dari artikel 26-31 yg memuat tentang ratifikasi dan otoritas anggota ICESCR dalam mengawasi pelaksanaan rencana dari ICESCR.

Dewasa ini, sebagaimana yang terlihat di daerah dan lingkungan sekitar di Indonesia, masih banyak hak-hak yang termuat didalam artikel 1[1] -dimana Indonesia telah mereservasi dan mendeklarasikan untuk menerapkan artikel 1 didalam negara- masih banyak pelanggaran yang terjadi. salah satunya adalah hak-hak sosial dan budaya dimana masih banyaknya pertikaian antar suku yang beralasan perbedaan budaya. Hal tersebut masih perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia sebagaimana deklarasinya terhadap kovenan tersebut sehingga bagian didalam kovenan tersebut dapat diaplikasikan dengan lebih baik.

____________________________________



Tidak ada komentar:

Posting Komentar