Bima Ramadhan P.D
11/317949/SP/24831
Sierra Leone Special Courts
Pengadilan
khusus mengenai HAM di Sierra Leone dibuat karena ada perang saudara yang
dimulai sejak tanggal 23 Maret 1991. Perang saudara dilakukan oleh Revoluntary
united Front atau Armed Forces Revoluntary Council (AFRC) dan Civilian Defense
Forces (CDF).[1]
Pengadilan ini berfungsi untuk menegakkan HAM dan menghukum siapa saja yang
melanggar Hukum Internasional dan Humaniter yang berlaku di Sierra Leone. Penegakan
hukum ini dimulai sejak tanggal 30 November 1996 yang disebut the Abidijan Peace Accord.[2] Lalu
pada 7 Juli 1999 ada kesepakatan khusus yang memiliki keputusan memberikan
sebuah Amnesti kepada tersangka kasus pelanggaran HAM dan hukum humaniter di
Sierra Leone.[3]
Hal ini tentu saja menjadi sangat kontroversial karena perwakilan sekjen PBB
menganggap bahwa keputusan tadi tidak berlaku bagi pelaku kejahatan
internasional genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan
serius hukum humaniter lainnya.
Perang
saudara di Siera Leone sangatlah melanggar HAM. Hal ini karena kasus yang
banyak terjadi seperti amputasi, perkosaan secara sistematis, penculikan, dan
yang paling parah adalah perekrutan anak-anak sebagai serdadu perang.[4] Tentu
saja hal ini sangat bertentangan dengan adanya penegakan HAM di dunia
internasional terlebih lagi perang saudara terjadi selama bertahun-tahun
sehingga membutuhkan adanya penyelesaian secara tepat agar tidak terjadi kasus
sepert ini lagi. Akibat dari perang ini adalah tewasnya sekitar 120 ribu orang
dan hilangnya anggota tubuh bagi ribuan orang yang menjadi korban perang
saudara di Siera Leone.
Charles
Taylor, seorang mantan Presiden Liberia akhirnya diadili oleh pengadilan
Mahkamah Internasional di Den Haag menyangkut kasus ini.[5] Ia
dituduh telah menyulut konflik yang berlangsung dari tahun 1991 hingga 2002 dengan
alasan untuk mengambil kepentingan dari negara penghasil permata tersebut dan
mempersenjatai anggota RUF.[6] Tuduhan
tersebut sangatlah beralasan karena kekerasan yang terjadi di Sierra Leone
dapat dikatakan melewati batas kemanusiaan sehingga ia harus mendapatkan
hukuman yang sebanding dengan apa yang diperbuat. Walaupun terjadi konflik pada
awalnya antara pro-pemerintah dan anti-pemerintah, namun pada akhirnya Sierra
Leone dapat menyelenggarakan pemilu yang terbuka pada bulan November tahun
2008.[7]
[1] A.
Sudjatmoko, Tanggung Jawab Negara atas
Pelanggaran HAM Berat, Grasindo, Jakarta, 2005, hal.140.
[2] A.
Sudjatmoko, Tanggung Jawab Negara atas
Pelanggaran HAM Berat, Grasindo, Jakarta, 2005, hal.140.
[3] A.
Sudjatmoko, Tanggung Jawab Negara atas
Pelanggaran HAM Berat, Grasindo, Jakarta, 2005, hal.141.
[4] A.
Cohn, “Berakhirnya Tribunal Sierra Leone”, rnw.nl(online), 23 Oktober 2009, http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/berakhirnya-tribunal-sierra-leone,
diakses pada 26 April 2012
[5] “Charles
Taylor Dinyatakan Bersalah dalam Kekerasan di Sierra Leone”,
wartakota.co.id(online), 26 April 2012, http://www.wartakota.co.id/detil/berita/80894/Charles-Taylor-Dinyatakan-Bersalah-dalam-Kekerasan-di-Sierra-Leone,
diakses pada 26 April 2012
[6] “Pengadilan
Khusus Kejahatan di Sierra Leone”, xaverindo.org(online), http://www.xaverindo.org/web/news_detail.php?id=18,
diakses pada 26 April 2012.
[7] “Kasus
Charles Taylor dan Pemilu di Sierra Leone, kabarindonesia.com(online), 12
Agustus 2007, http://www.xaverindo.org/web/news_detail.php?id=18,
diakses pada 26 April 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar