Kamis, 26 April 2012

tugas SLSC bima ramadhan 11/317949/SP/24831


                                                                        Bima Ramadhan P.D
                                                                        11/317949/SP/24831
 Sierra Leone Special Courts
Pengadilan khusus mengenai HAM di Sierra Leone dibuat karena ada perang saudara yang dimulai sejak tanggal 23 Maret 1991. Perang saudara dilakukan oleh Revoluntary united Front atau Armed Forces Revoluntary Council (AFRC) dan Civilian Defense Forces (CDF).[1] Pengadilan ini berfungsi untuk menegakkan HAM dan menghukum siapa saja yang melanggar Hukum Internasional dan Humaniter yang berlaku di Sierra Leone. Penegakan hukum ini dimulai sejak tanggal 30 November 1996 yang disebut the Abidijan Peace Accord.[2] Lalu pada 7 Juli 1999 ada kesepakatan khusus yang memiliki keputusan memberikan sebuah Amnesti kepada tersangka kasus pelanggaran HAM dan hukum humaniter di Sierra Leone.[3] Hal ini tentu saja menjadi sangat kontroversial karena perwakilan sekjen PBB menganggap bahwa keputusan tadi tidak berlaku bagi pelaku kejahatan internasional genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan serius hukum humaniter lainnya.
Perang saudara di Siera Leone sangatlah melanggar HAM. Hal ini karena kasus yang banyak terjadi seperti amputasi, perkosaan secara sistematis, penculikan, dan yang paling parah adalah perekrutan anak-anak sebagai serdadu perang.[4] Tentu saja hal ini sangat bertentangan dengan adanya penegakan HAM di dunia internasional terlebih lagi perang saudara terjadi selama bertahun-tahun sehingga membutuhkan adanya penyelesaian secara tepat agar tidak terjadi kasus sepert ini lagi. Akibat dari perang ini adalah tewasnya sekitar 120 ribu orang dan hilangnya anggota tubuh bagi ribuan orang yang menjadi korban perang saudara di Siera Leone.
Charles Taylor, seorang mantan Presiden Liberia akhirnya diadili oleh pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag menyangkut kasus ini.[5] Ia dituduh telah menyulut konflik yang berlangsung dari tahun 1991 hingga 2002 dengan alasan untuk mengambil kepentingan dari negara penghasil permata tersebut dan mempersenjatai anggota RUF.[6] Tuduhan tersebut sangatlah beralasan karena kekerasan yang terjadi di Sierra Leone dapat dikatakan melewati batas kemanusiaan sehingga ia harus mendapatkan hukuman yang sebanding dengan apa yang diperbuat. Walaupun terjadi konflik pada awalnya antara pro-pemerintah dan anti-pemerintah, namun pada akhirnya Sierra Leone dapat menyelenggarakan pemilu yang terbuka pada bulan November tahun 2008.[7]



[1] A. Sudjatmoko, Tanggung Jawab Negara atas Pelanggaran HAM Berat, Grasindo, Jakarta, 2005, hal.140.
[2] A. Sudjatmoko, Tanggung Jawab Negara atas Pelanggaran HAM Berat, Grasindo, Jakarta, 2005, hal.140.
[3] A. Sudjatmoko, Tanggung Jawab Negara atas Pelanggaran HAM Berat, Grasindo, Jakarta, 2005, hal.141.
[4] A. Cohn, “Berakhirnya Tribunal Sierra Leone”, rnw.nl(online), 23 Oktober 2009, http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/berakhirnya-tribunal-sierra-leone, diakses pada 26 April 2012
[5] “Charles Taylor Dinyatakan Bersalah dalam Kekerasan di Sierra Leone”, wartakota.co.id(online), 26 April 2012, http://www.wartakota.co.id/detil/berita/80894/Charles-Taylor-Dinyatakan-Bersalah-dalam-Kekerasan-di-Sierra-Leone, diakses pada 26 April 2012
[6] “Pengadilan Khusus Kejahatan di Sierra Leone”, xaverindo.org(online), http://www.xaverindo.org/web/news_detail.php?id=18, diakses pada 26 April 2012.
[7] “Kasus Charles Taylor dan Pemilu di Sierra Leone, kabarindonesia.com(online), 12 Agustus 2007, http://www.xaverindo.org/web/news_detail.php?id=18, diakses pada 26 April 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar