Kamis, 26 April 2012

Special Court of Lebanon


Andra Pradana
11/317763/SP/24656
Special Court for Lebanon (Special Tribunal for Lebanon)

Pada tanggal 14 Februari 2005 sebuah peristiwa pengeboman tragis terjadi di dekat Hotel St. George di Beirut. Peristiwa tragis ini menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri beserta 22 orang lainnya. Peristiwa ini konstan mendapatkan kecaman keras dari dunia termasuk Sekjen PBB pada saat itu, Koffi Annan. Mengacu pada keputusan Dewan Keamanan nomor 1664 (2006), PBB beserta pemerintahan Republik Lebanon merundingkan sebuah kemungkinan untuk mendirikan Special Tribunal for Lebanon (Pengadilan Khusus bagi Libanon). Lembaga peradilan ini disahkan dan berfungsi secara aktif pada tahun 2007 dengan dasar hukum pendukung yang mengacu pada keputusan Dewan Keamanan nomor 1757 (2007).
Special Tribunal for Lebanon ini bermarkas di Den Haag, Belanda. Dan berstatus sebagai badan hukum independen, bukan sebagai lembaga peradilan PBB. Mandat dari lembaga peradilan ini sendiri adalah untuk menangkap dan mengadili setiap individu yang bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon dan sejumlah korban lainnya tersebut. Spektrum yurisdiksi dari lembaga peradilan ini kemudian meluas hingga kepada peristiwa pengeboman serupa yang terjadi pada 1 Oktober 2004 dan 12 Desember 2005, dimana kedua peristiwa tersebut diperkirakan memiliki motif, modus operandi dan pelaku yang sama.
Sejumlah rangkaian penahanan ditujukan pada Salim Jamil Ayyash, Mustafa Amine Badredine, Hussein Hassan Oneissi dan Assad Hassan Sabra yang terbukti terlibat dalam rangkaian peristiwa penyerangan/pengeboman tersebut. Setelah melalu serangkaian proses peradilan, tersangka-tersangka tersebut resmi berstatus sebagai terdakwa dan resmi mulai menjalani masa hukuman yang disahkan pada tanggal 28 Juni 2011. Sejumlah tersangka yang dianggap berkaitan seperti Marwan Hamadeh, George Hawi, dan Elias Al Murr disidangkan secara terpisah tepat berselang beberapa hari setelah proses pendakwaan pada ke-empat tersangka utama tersebut
                                               
1.)    Special Tribunal for Lebanon: Ayyash et al, diakses melalui http://www.stl-tsl.org/en/the-cases/stl-11-01 pada 26 April 2012 pukul 11:02 WIB.
2.)    UN, Special Tribunal for Lebanon infocus, diakses melalui http://www.un.org/apps/news/infocus/lebanon/tribunal/, diakses pada 26 April 2012 pukul 11:02 WIB
3.)    The Hague Jutice Portal, diakses melalui http://www.haguejusticeportal.net/index.php?id=10042 pada 26 April 2012 pukul 11:02 WIB




Tidak ada komentar:

Posting Komentar