Andra Pradana
11/317763/SP/24656
Special Court for Lebanon (Special
Tribunal for Lebanon)
Pada tanggal 14
Februari 2005 sebuah peristiwa pengeboman tragis terjadi di dekat Hotel St.
George di Beirut. Peristiwa tragis ini menewaskan mantan Perdana Menteri
Lebanon Rafik Hariri beserta 22 orang lainnya. Peristiwa ini konstan
mendapatkan kecaman keras dari dunia termasuk Sekjen PBB pada saat itu, Koffi
Annan. Mengacu pada keputusan Dewan Keamanan nomor 1664 (2006), PBB beserta
pemerintahan Republik Lebanon merundingkan sebuah kemungkinan untuk mendirikan
Special Tribunal for Lebanon (Pengadilan Khusus bagi Libanon). Lembaga
peradilan ini disahkan dan berfungsi secara aktif pada tahun 2007 dengan dasar
hukum pendukung yang mengacu pada keputusan Dewan Keamanan nomor 1757 (2007).
Special Tribunal for
Lebanon ini bermarkas di Den Haag, Belanda. Dan berstatus sebagai badan hukum
independen, bukan sebagai lembaga peradilan PBB. Mandat dari lembaga peradilan
ini sendiri adalah untuk menangkap dan mengadili setiap individu yang
bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon
dan sejumlah korban lainnya tersebut. Spektrum yurisdiksi dari lembaga
peradilan ini kemudian meluas hingga kepada peristiwa pengeboman serupa yang
terjadi pada 1 Oktober 2004 dan 12 Desember 2005, dimana kedua peristiwa
tersebut diperkirakan memiliki motif, modus operandi dan pelaku yang sama.
Sejumlah rangkaian penahanan
ditujukan pada Salim Jamil Ayyash, Mustafa Amine Badredine, Hussein Hassan
Oneissi dan Assad Hassan Sabra yang terbukti terlibat dalam rangkaian peristiwa
penyerangan/pengeboman tersebut. Setelah melalu serangkaian proses peradilan,
tersangka-tersangka tersebut resmi berstatus sebagai terdakwa dan resmi mulai
menjalani masa hukuman yang disahkan pada tanggal 28 Juni 2011. Sejumlah
tersangka yang dianggap berkaitan seperti Marwan Hamadeh, George Hawi, dan
Elias Al Murr disidangkan secara terpisah tepat berselang beberapa hari setelah
proses pendakwaan pada ke-empat tersangka utama tersebut
1.) Special
Tribunal for Lebanon: Ayyash et al, diakses melalui http://www.stl-tsl.org/en/the-cases/stl-11-01
pada 26 April 2012 pukul 11:02 WIB.
2.) UN, Special Tribunal for Lebanon
infocus, diakses melalui http://www.un.org/apps/news/infocus/lebanon/tribunal/,
diakses pada 26 April 2012 pukul 11:02 WIB
3.) The Hague Jutice Portal, diakses
melalui http://www.haguejusticeportal.net/index.php?id=10042
pada 26 April 2012 pukul 11:02 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar