Yaksa
Sembodo (11/311717/SP/24422)
Review ICTY (International Criminal Tribunal for The Former Yugoslavia)
ICTY
pada awalnya dibentuk untuk mengatasi masalah mengenai lanjutan atas tindakan
penuntutan yang harus diberikan kepada pihak-pihak yang telah melanggar hukum
kemanusiaan berdasarkan hukum internasional di wilayah bekas Yugoslavia.
Masalah-masalah timbul dengan dimulainya aksi-aksi seperti pembantaian etnis
secara sistematis yang mana maksudnya perlakuan seperti pembantaian massal,
deportasi, kekerasan seksual seperti pemerkosaan terutama di daerah Bosnia.
Sebelumnya
tidak ada penanganan lanjut dalam masalah ini, hingga akhirnya untuk memenuhi
hak-hak warga sipil yang tidak bersalah, Dewan Keamanan mengajukan permintaan
kepada Sekretaris Jendral PBB untuk membentuk
Komisi Ahli untuk menangani masalah ini pada Oktober 1992. ICTY ini
bersifat Adhoc dimana sifatnya sementara, lama berlakunya
tergantung bagaimana kemajuan dalam pemulihan dan pembangunan dalam
pemeliharaan keamanan di daerah bekas Yugoslavia. Dalam ICTY sendiri, memiliki
ketentuan-ketentuan tersendiri yang bila disimpulkan ada 3 hal di dalamnya.
Pertama setiap Negara diwajibkan untuk mematuhi keputusan dari pengadilan,
kedua, meskipun pengadilan ini tidak memiliki wewenang untuk membawa seorang
terdakwa ke pengadilan, tapi Negara yang bahkan bukan merupakan dewan keamanan
dapat dijadikan saksi, lalu yang ketiga, dalam urusan administrasi dan keuangan
ICTY tetap bergantung kepada PBB.
Dalam
pemberian sanksinya, ICTY memberikan hukuman kepada pelaku pelanggaran HAM
dengan tindakan seperti penjatuhan sanksi pidana. Kemudian anggaran yang
dimiliki akan digunakan untuk memberikan perlindungan kepada korban, terutama
korban kasus kekerasan seksual seperti pemerkosaan. Namun begitu, ICTY hanya
berlaku pada daerah dimana pengadilan ini diberlakukan, selain itu yurisdiksi
yang berlaku adalah hukum yang berlaku pada wilayah tersebut saja.
Sumber
: ‘International
Criminal Tribunal For The Former Yugoslavia’ diakses dari http://www.pict-pcti.org/courts/ICTY.html,
pada tanggal 24 April 2012, pukul 22.00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar