Mohammad Ridwan Riyadi
11/317925/SP/24808
Special
Court for Sierra Leone (SCSL)
Special
Court for Sierra Leone adalah pengadilan internasional yang
didirikan oleh Pemerintah Sierra Leone bersama dengan PBB khusus untuk
mengadili mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap kemanusiaan menurut
Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Sierra Leone yang dilakukan di wilayah
Sierra Leone, berlaku sejak 30 November 1996.[1]
Pengadilan ini digelar di Ibu Kota Sierra Leone, Freetown, dengan melibatkan
hakim dan jaksa internasional untuk menjamin pengadilan tersebut memenuhi
standar internasional. Sierra Leone merupakan negara bekas jajahan Perancis
yang memperoleh kemerdekaan pada tanggal 27 April 1961.
Sejak tahun 1991, Sierra Leone mempunyai
kebiasan buruk, yaitu pihak oposisi secara menerus melakukan kudeta terhadap
pemerintah yang bekuasa, sampai akhirnya kudeta yang terjadi pada tahun 1997
dibawah pimpinan LetKol Johnny Paul Koroma (JPK) terhadap Presiden Ahmad Tejan
Kabbah.[2]
Kudeta yang terjadi selama lima tahun sampai 2005 ini memakan jumlah korban
sipil tidak kurang dari 50.000 nyawa. Terjadi banyak pemberontakan di Sierra
Leone pada saat itu, pemberontakan tersebut dipimpin oleh penjahat-penjahat
perang seperti Alex Tamba Brima, Brima Kamara, dan
Santigie Borbor Kanu yang merupakan anggota dari Armed Forces Revolutionary Council (AFRC) dibawah pimpinan JPK.
Para pemberontak itu menyerang semua yang pro-pemerintahan, antara lain membunuh,
melakukan kekerasan fisik seperti memutilasi, merekrut anak-anak untuk ikut
melakukan pemberontakan, memperkosa wanita dan menjadikannya sebagai budak
seks, serta menghancurkan fasilitas-fasilitas umum dengan membakarnya.[3]
Hal-hal yang dilakukan
oleh para pemberontak tersebut sangatlah melanggar hak asasi manusia yang telah
tercantum pada konvensi-konvensi internasional. Seperti halnya adalah
perekrutan anak-anak sebagai prajurit muda yang dilarang menurut Protokol
Tambahan II tahun 1977 pada Konvensi Genewa.[4] Perekrutan anak dibawah
usia 18 tahun kedalam pasukan bersenjata adalah dilarang dalam kondisi apapun.[5] Akibat dari
kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan, Alex Tamba Brima, Brima Kamara, dan
Santigie Borbor Kanu didakwa melakukan 14 kejahatan di Pengadilan Khusus Sierra
Leone, namun tiga dakwaan tak terbukti. Sedangkan pemimpin AFRC sekaligus yang
memimpin kudeta saat itu, Johnny Paul Koroma tidak pernah tertangkap sehingga
diduga telah meninggal. Dan Mantan Presiden Liberia yang menjadi tersangka,
Charles Taylor, karena diduga telah memasok senjata kepada para pemberontak
Sierra Leone untuk ditukar dengan berlian, diadili di Den Hagg, Belanda, untuk
menghindari kerusuhan oleh pendukungnya. Taylor yang telah bersaksi di
pengadilan selama tujuh bulan mengaku tidak bersalah terhadap 11 dakwaan
kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusiaan terkait perang sipil di
Sierra Leone, dia juga membantah telah memberikan berlian kepada model
internasional, Naomi Campbell, pada tahun 1997.[6]
[1] The Special Court for Sierra Leone,
diakses dari <http://www.sc-sl.org/>
pada tanggal 25 April 2012 pukul 20:17.
[2]
Sebelumnya, pada tahun 1968, Presiden David Lansana digulingkan oleh Andrew
Jumox-Smith; pada tahun 1991, Presiden Momoh dikudeta oleh Kapten Valentine
Strasser; pada tahun 1996, Strasser dikudeta oleh Julius Maada Bio.
[3] Dakwaan
Pengadilan Khusus Sierra Leone, Nomor 39 dan 40. Diakses dari <http://www.sc-sl.org/LinkClick.aspx?fileticket=Of5nG3SDgf0=&tabid=106>
pada tanggal 25 April 2012 pukul 20:34.
[4] Pasal 4,
paragraph 3c dapat dibaca: “ Anak yang belum mencapai umur 15 tahun tidak boleh
direkrut sebagai pasukan bersenjatau ataupun berpartisipasi dalam tindak
permusuhan”. Pendekatan yang sama diikuti pada tahun 1989 oleh para perancang
Konvensi tentang Hak Anak dalam pasal
38, paragraph 2. “ Negara yang merupakan bagian daripada konvensi ini harus
mengambil segala tindakan apapun untuk menjamin bahawa orang yang belum
mencapai usia lima belas tahun tidak berpartisipasi secara langsung dalam
tindakan permusuhan”. Diakses dari <http://www.jsmp.minihub.org/Reports/jsmpreports/The%20Case%20of%20X/case_of_x_final_bi.pdf>
pada tanggal 24 April 2012 pukul 22:27.
[5] Pasal 4
Protokol Opsional. Konvensi ILO nomor 128 juga melarang perekrutan wajib atau paksa anak dibawah umur
18 tahun dalam konflik bersenjata. Ibid.
[6] Buletin
Komisi Yudisial RI, Shvoong.com, 22
Oktober 2012. Diakses dari <http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/self-publishing/2065546-kejahatan-perang-di-afrika/>
pada tanggal 25 April 2012 pukul 20:53.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar