Fitri
Aryati
11/317773/SP/24666
Special Court for Lebanon (Special Tribunal for Lebanon)
Pada 14 Februari 2005, Perdana Menteri Lebanon Rafiq
Hariri tewas terbunuh dalam sebuah ledakan besar di kota Beirut. Serangan
tersebut memunculkan paksaan bagi pasukan Suriah untuk segera meninggalkan
wilayah tersebut dan juga memunculkan gelombang unjuk rasa anti-Suriah.
Pengadilan Khusus untuk Lebanon (Special Tribunal for Lebanon) dibentuk untuk
mengusut kasus serangan yang menewaskan perdana menteri Lebanon tersebut.
Pengadilan ini resmi dibentuk pada 1 Maret 2009 dan didirikan oleh perjanjian antara PBB dan Republik Lebanon berdasarkan
resolusi Dewan Keamanan 1664 (2006) dari 29 Maret 2006. Para Dewan Keamanan PBB bertindak
berdasarkan Bab VII Piagam PBB, mengesahkan perjanjian pada tanggal 30 Mei 2007
(Resolusi Dewan Keamanan 1757 (2007)).[1]
Pengadilan bermarkas di Den Haag dan telah melakukan
penyelidikan pertama yang mengarah pada keterlibatan petinggi militer Syuriah
namun pada saat yang bersamaan penyelidikan juga mengindikasikan keterlibatan
Hisbullah yang pada saat itu keduanya memiliki pasukan disana. Baik Hizbullah
maupun Syuriah membantah keterlibatan mereka pada serangan tersebut.
Dakwaan pertama diajukan pada tanggal 17 Januari 2011 oleh STL. Pihak yang didakwa masih menjadi rahasia, namun banyak pihak menduga bahwa
tertuduh merupakan jajaran anggota Hizbullah. Kini saat STL sudah mengirimkan
dakwaan, aparat Lebanon memiliki waktu 30 hari untuk menangkap tersangka yang
namanya disebut dalam dakwaan tersebut. Jika mereka gagal, maka pengadilan akan
mempublikasikan nama-nama tersebut dan meminta mereka untuk menghadap kepada
pengadilan. [2] Namun, banyak pihak yang
meragukan bahwa aparat Lebanon akan mampu menangkap keempat tersangka tersebut.
[1] “Pengadilan Khusus untuk Lebanon”, diakses dari <http://www.un.org/apps/news/infocus/lebanon/tribunal/ > pada 26 April 2012 pukul 19:40 wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar